Struktur Organisasi
SISTEM ORGANISASI DAN TATA KERJA (SOTK) PUSKESMAS MATESIH
Struktur Organisasi UPT Puskesmas Matesih dibuat dalam bentuk bagan Struktur Organisasi berdasarkan Peraturan Kementerian Kesehatan No. 43 tahun 2019 dan Surat Keputusan Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar tentang Struktur Organisasi dan Jenis Pelayanan Kesehatan di Unit Pelayanan Teknis Puskesmas.
Sistem Organisasi dan Tata Kerja Puskesmas merujuk pada struktur organisasi yang ada di Puskesmas, serta bagaimana tugas dan fungsi masing-masing bagian atau unit diatur untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas berjalan dengan efektif dan efisien. Struktur organisasi ini mengatur hubungan antara personel, departemen, dan berbagai unit kerja yang ada di Puskesmas, untuk memberikan layanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
1. Struktur Organisasi Puskesmas
Secara umum, struktur organisasi Puskesmas terdiri dari beberapa bagian atau unit yang bekerja bersama untuk melaksanakan berbagai tugas pelayanan kesehatan. Struktur organisasi ini bisa bervariasi tergantung pada besar kecilnya Puskesmas, serta jumlah tenaga kesehatan dan sumber daya yang tersedia. Berikut adalah struktur umum yang dapat ditemukan di Puskesmas:
a. Kepala Puskesmas
- Tugas Utama: Kepala Puskesmas adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas semua aktivitas dan pengelolaan Puskesmas. Mereka mengkoordinasikan berbagai layanan dan memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan standar dan prosedur.
- Wewenang: Membuat kebijakan, mengatur sumber daya, memimpin staf Puskesmas, serta bertanggung jawab terhadap pelaporan kinerja dan hasil pelayanan.
b. Sekretaris Puskesmas
- Tugas Utama: Bertanggung jawab dalam mengelola administrasi Puskesmas, termasuk pengelolaan dokumen, laporan, dan kegiatan administratif lainnya.
- Wewenang: Mengatur dan menyusun jadwal kegiatan, mengelola surat-menyurat, serta mendukung kelancaran operasional Puskesmas.
c. Bagian Pelayanan Kesehatan
- Tugas Utama: Unit ini menangani pelayanan medis dan kesehatan langsung kepada masyarakat, termasuk pelayanan rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan umum, imunisasi, dan pengobatan.
- Dokter Umum: Bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan umum kepada pasien.
- Bidan dan Perawat: Menangani masalah kesehatan ibu dan anak, serta memberikan perawatan kesehatan lainnya.
- Ahli Gizi: Menyediakan informasi dan layanan terkait gizi dan pola makan sehat.
- Petugas Laboratorium: Mengelola tes dan pemeriksaan laboratorium yang diperlukan untuk diagnosis penyakit.
d. Bagian Pelayanan Kesehatan Lingkungan
- Tugas Utama: Menyediakan layanan terkait dengan kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat, termasuk sanitasi, pengendalian penyakit menular, serta kesehatan lingkungan lainnya (air bersih, tempat sampah, dll).
- Wewenang: Melaksanakan kegiatan pencegahan penyakit menular dan pengawasan kesehatan lingkungan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara menjaga lingkungan tetap sehat.
e. Bagian Penyuluhan dan Promosi Kesehatan
- Tugas Utama: Menyusun dan melaksanakan program edukasi kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pola hidup sehat, pencegahan penyakit, serta pentingnya pelayanan kesehatan.
- Wewenang: Melakukan penyuluhan, kampanye kesehatan, serta kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga kesehatan.
f. Bagian Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan
- Tugas Utama: Mengelola obat-obatan dan alat kesehatan yang digunakan di Puskesmas, serta memastikan ketersediaannya, keamanan penggunaannya, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Wewenang: Mengatur pengadaan obat, distribusi obat, serta pemantauan penggunaan alat kesehatan.
g. Bagian Keuangan
- Tugas Utama: Bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran dan keuangan Puskesmas, termasuk pengalokasian dana untuk berbagai program kesehatan.
- Wewenang: Mengelola pembukuan, membuat laporan keuangan, serta memastikan efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran.
h. Bagian Rekam Medis
- Tugas Utama: Mengelola data kesehatan pasien, termasuk catatan medis dan rekam jejak pelayanan yang telah diberikan.
- Wewenang: Menjaga kerahasiaan rekam medis pasien, serta memastikan data pasien dikelola dengan baik dan dapat diakses untuk keperluan medis.
2. Tata Kerja Puskesmas
Tata kerja Puskesmas meliputi cara-cara kerja atau prosedur yang harus diikuti oleh seluruh staf di Puskesmas agar layanan berjalan lancar. Beberapa aspek penting dalam tata kerja Puskesmas adalah:
a. Prosedur Operasional Standar (SOP)
- Setiap unit kerja di Puskesmas memiliki SOP yang mengatur langkah-langkah kerja dalam memberikan pelayanan. Misalnya, prosedur dalam menangani pasien, memberikan obat, atau menangani kasus gawat darurat.
- SOP ini bertujuan untuk memastikan konsistensi dalam pelayanan, mengurangi kesalahan medis, dan menjamin kualitas pelayanan.
b. Koordinasi Antar Unit
- Semua bagian dalam Puskesmas harus bekerja sama dan saling berkoordinasi untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang komprehensif. Misalnya, bagian pelayanan kesehatan harus berkoordinasi dengan bagian penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan penyakit.
c. Pelaporan dan Evaluasi
- Setiap unit di Puskesmas wajib melakukan pelaporan kegiatan secara rutin kepada kepala Puskesmas. Pelaporan ini bisa meliputi laporan kegiatan medis, laporan keuangan, serta laporan kegiatan promosi kesehatan.
- Evaluasi dilakukan secara berkala untuk menilai apakah program kesehatan berjalan sesuai rencana, serta untuk memperbaiki dan mengembangkan sistem pelayanan di Puskesmas.
d. Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
- Tata kerja Puskesmas juga mencakup pengelolaan sumber daya manusia, mulai dari rekrutmen, pelatihan, hingga evaluasi kinerja staf. Hal ini penting agar Puskesmas memiliki tenaga medis dan non-medis yang kompeten dan terlatih dengan baik.
3. Hubungan Kerja dalam Puskesmas
- Hubungan Vertikal: Hubungan antara atasan (Kepala Puskesmas) dan bawahan (staf medis, perawat, administrasi, dll). Kepala Puskesmas memberikan arahan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan operasional.
- Hubungan Horizontal: Hubungan antar unit atau bagian dalam Puskesmas yang saling berkoordinasi untuk mencapai tujuan bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kesimpulan
Sistem organisasi dan tata kerja Puskesmas dirancang untuk memastikan bahwa semua bagian Puskesmas dapat berfungsi secara terkoordinasi dan efektif dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan adanya struktur organisasi yang jelas, SOP yang baku, serta koordinasi antar unit, Puskesmas dapat memberikan layanan yang berkualitas, aman, dan efisien.
Berikut kami sampaikan bagan Sistem Organisasi dan Tata Kerja UPT Puskesmas Matesih.
LIHAT DOKUMEN